
Kebijakan pengangkutan tabung oksigen ke dalam pesawat dapat bervariasi tergantung pada maskapai penerbangan yang Anda pilih dan aturan yang berlaku di negara tempat Anda melakukan perjalanan. Secara umum, tabung oksigen biasanya diperbolehkan di dalam pesawat dengan beberapa persyaratan dan pembatasan. ini berlaku bagi pihak perusahaan jasa air ambulance maupun pihak keluarga.
1. Pemberitahuan Awal: Sebaiknya memberi tahu maskapai penerbangan terlebih dahulu bahwa Anda akan membawa tabung oksigen. Biasanya, Anda akan diminta untuk menghubungi maskapai penerbangan beberapa hari sebelum keberangkatan untuk menginformasikan kebutuhan khusus Anda.
2. Izin Medis: Anda mungkin perlu mengajukan permohonan izin medis atau menyediakan surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa Anda membutuhkan tabung oksigen selama penerbangan.
3. Tabung Oksigen Portabel: Maskapai penerbangan biasanya memperbolehkan penggunaan tabung oksigen portabel yang sesuai dengan peraturan keselamatan penerbangan. Tabung oksigen tersebut harus memenuhi persyaratan keamanan dan diizinkan untuk digunakan di dalam kabin pesawat. Pastikan tabung oksigen Anda memenuhi standar yang ditetapkan oleh otoritas penerbangan terkait.
4. Batasan Jumlah: Ada batasan terkait dengan jumlah dan ukuran tabung oksigen yang diperbolehkan di dalam pesawat. Ini dapat berbeda antara maskapai penerbangan, jadi penting untuk memeriksa kebijakan masing-masing maskapai sebelum melakukan perjalanan.
5. Baterai: Jika tabung oksigen portabel Anda dilengkapi dengan baterai, pastikan baterai tersebut mematuhi peraturan maskapai penerbangan terkait pengangkutan baterai.
Penting untuk menghubungi maskapai penerbangan Anda secara langsung untuk memperoleh informasi terkini tentang kebijakan mereka terkait pengangkutan tabung oksigen. Hal ini akan membantu Anda memastikan kepatuhan terhadap persyaratan dan mempersiapkan perjalanan Anda dengan lebih baik.